31 Agustus 2026 | Dilihat: 48 Kali

Keimigrasian Saat Ini: Antara Operasi, Deportasi, dan Pembenahan

Keimigrasian Saat Ini: Antara Operasi, Deportasi, dan Pembenahan
Oleh: Nasir B Umar
Dewan Redaksi ImigrasiOne.id

ImigrasiOne.id || Jakarta – Sepekan terakhir, Imigrasi Indonesia menghadapi ujian dari tiga arah: operasi lapangan, penegakan hukum internal, dan pembenahan sistem pelayanan.

Bali kembali menjadi pusat perhatian. Kamis, 27 Agustus 2026, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memimpin langsung "Operasi Dharma Dewata" di Canggu, Badung. Operasi ini mengamankan 5 WNA yang diduga overstay dan memeriksa 1 WNA pemegang ITAS. Mereka terdiri dari WN Amerika, Inggris, Nigeria, dan Uganda. Satgas Dharma Dewata yang dikukuhkan April 2026 memang difokuskan untuk pengawasan intensif di destinasi wisata utama.

Dua hari kemudian, Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi 3 WNA asal Pakistan, Estonia, dan Ukraina karena pelanggaran izin tinggal. Masa overstay mereka mencapai 477 hingga 730 hari. 

Di saat yang sama, tubuh Imigrasi juga sedang dibersihkan. KPK memeriksa Kakanim Denpasar R. Haryo Sakti dan dua pejabat lainnya pada 28 Agustus 2026. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi periode 2022-2026 dengan estimasi aliran dana Rp145,5 miliar. Sebelumnya KPK juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Namun tidak semua kabar suram. Pada 20 Agustus 2026, Menteri Imigrasi Agus Andrianto meresmikan Immigration Lounge dan mengukuhkan 7 Petugas Imigrasi Pembina Desa di Tanjung Balai Asahan. Langkah ini untuk mendekatkan layanan dan memperkuat pengawasan hingga tingkat desa. DPR juga mendorong Imigrasi membangun sistem pengawasan berbasis data di titik rawan wisata.

Tiga narasi ini menunjukan arah Imigrasi saat ini: menindak pelanggaran, membersihkan internal, dan membenahi pelayanan. Tantangannya adalah menjaga pintu negara tetap terbuka untuk wisata dan investasi, namun tetap tegas terhadap pelanggaran dan korupsi. Karena kepercayaan publik adalah paspor paling penting yang harus dijaga Imigrasi. (red)